Langkah-Langkah Dalam Penyelesaian Kasus Hukum

Dalam menyelesaikan suatu kasus hukum, Gr. van der Brught dan J.D.C. Winkelman menyebutkan tujuh langkah yang harus dilakukan seorang hakim dalam menghadapi suatu kasus antara lain: Meletakkan kasus dalam sebuah peta (memetakan kasus) atau memaparkan kasus dalam sebuah ikhtisar (peta), artinya memaparkan secara singkat duduk perkara dari sebuah kasus (menskematisasi); Menerjemahkan kasus itu ke dalam peristilahan yuridis (mengkualifikasi, pengkualifikasian); Menyeleksi aturan-aturan hukum yang relevan; Menganalisis dan menafsirkan (interpretasi) terhadap aturan-aturan hukum itu; Menerapkan aturan-aturan hukum pada kasus; Mengevaluasi dan menimbang (mengkaji) argumen-argumen dan penyelesaian; Merumuskan (formulasi) penyelesaian. Contoh Penyelesaian Kasus Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Pada Usaha Pertambangan CV. Arjuna … Lanjutkan membaca Langkah-Langkah Dalam Penyelesaian Kasus Hukum