Tinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Surat Sertifikat Tanah Yang Bukan Milik Debitur

I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kredit dalam kegiatan perbankan merupakan kegiatan usaha yang paling utama, karena pendapatan terbesar dari usaha bank, berasal dari pendapatan kegiatan usaha kredit, yaitu berupa bunga dan provisi. Dalam kredit, unsur yang penting adalah adanya Prinsip penyaluran kredit adalah prinsip kepercayaan, tenggang waktu, degree of risk, resiko, prestasi/objek kredit. Dilihat dari pihak kreditor, maka unsur yang paling penting dalam kegiatan kredit sekarang ini adalah untuk mengambil keuntungan dari modalnya dengan mengharapkan pengembalian prestasi, sedangkan bagi debitor adalah bantuan dari kreditor untuk menutupi kebutuhannya berupa prestasi yang diberikan kreditor. Hanya saja antara prestasi dengan pengembalian prestasi tersebut … Lanjutkan membaca Tinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Surat Sertifikat Tanah Yang Bukan Milik Debitur