Belajar Hukum Pidana (Part 4)

Apakah Istilah yang paling tepat digunakan untuk menterjemahkan istilah Het Starfbarefeit ? Ada berbagai istilah yang dipergunakan oleh para sarjana hukum Indonesia di dalam menterjemahkan perngertian “Het Starfbarefeit”. Ada yang menterjemahkan dengan perbuatan pidana, tindak pidana, peristiwa pidana, dengan berbagai argument yang mendasarinya. Kata – kata diatas itu adalah salinan belaka dari Starfbarefeit , sedangkan perbuatan pidana bukan demikian halnya. Apakah istilah perbuatan pidana itu dapat kita samakan dengan istilah belanda starfbarefeit? Untuk menjawab itu perlu kita ketahui dahulu pengertian starfbarefeit. Simon menerangkan bahwa starfbarefeit merupakan kelakuan yang diancam dengan pidana, yang bersifat melawan hukum, yang berhubungan dengan kesalahan dan … Lanjutkan membaca Belajar Hukum Pidana (Part 4)

Belajar Hukum Pidana (Part 3)

Apakah Asas legalitas dikatakan berhubungan dengan teori Psikologische Zwang dari Paul Johan Ansien Von Feuerbach? Asas legalitas dikatakan berhubungan dengan teori Psikologische Zwang dari Paul Johan Ansien Von Feuerbach karena teori Psikologische Zwang yang di buatnya  menganjurkan supaya; dalam menentukan perbuatan – perbuatan yang dilarang di dalam peraturan bukan saja tentang macamnya perbuatan yang harus dituliskan dengan jelas, tetapi juga tentang macamnya pidana yang diancamkan. Hal tersebut jelas berhubungan dengan asal legalitas, karena asas legalitas mengandung pengertian; tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana kalau hal itu terlebih dahulu belum dinyatakan dalam suatu aturan undang – undang. Contoh … Lanjutkan membaca Belajar Hukum Pidana (Part 3)

Belajar Hukum Pidana (Part 2)

Tujuan pemidanaan apakah yang mendasari hakim dalam menjatuhkan putusan-putusan tersebut? Serta bagaimanakah mengubah kata tidak adil dari masyarakat tersebut menjadi dari kata “adil” dengan memperhatikan perkembangan tujuan pemidanaan? Tujuan pemidaan yang mendasari hakim menjatuhkan putusan tersebut adalah pemberian efek jera, social defence atau perlindungan masyarakat. Pemberian efek jera dan social defence adalah tujuan pemidaan yang sering mendsari hakim menjatuhkan putusan. Ini dikarenakan untuk mengurangi tindak pidana kepada siapa saja yang akan melakukan tindak pidana. Kata tidak adil kurang tepat, sebenarnya masyarakat tidak mengetahui fakta persidangan dan rumusan dari undang-undang yang terkait dalam kasus tersebut bahwa sebenarnya penerapan dari pemidaan kasus pidana … Lanjutkan membaca Belajar Hukum Pidana (Part 2)

Belajar Hukum Pidana (Part 1)

Definisi hukum pidana menurut para sarjana/ahli Prof. Mezger, munchen Jerman, dalam bukunya: “Strafecht Allgemeiner Teil 4e aufl. 1952 hal. 4. Disitu dikatakan bahwa Hukum Pidana adalah semua aturan – aturan hukum (die jenige Rechtsnormen) yang menentukan (menghubungkan) suatu pidana sebagai akibat hukum (Rechtfolge) kepada suatu perbuatan yang telah dilakukan”. Prof. Pompe, Utrecht, Nederland dalam Handboek Nederlands Strafrecht 4e de. 1 953. “Hukum Pidana, demikian Pompe, adalah semua aturan –aturan hukum yang menentukan terhadap perbuatan – perbuatan apa yang seharusnya dijatuhi pidana dan apakah macamnya pidana itu”. Prof. Simons almarhum (Utrecht) dalam bukunya Leerboek Nederlands Strafrecht 1937 memberikan definisi sebagai berikut: … Lanjutkan membaca Belajar Hukum Pidana (Part 1)